Lima Petugas Lapas Namlea Resmi Menjadi PNS, Siap Emban Tugas Pemasyarakatan dengan Integritas

  • Administrator
  • Kamis, 11 Juni 2026 14:44
  • 5 Lihat
  • DAERAH

Namlea, CM– Sebanyak lima petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengikuti prosesi Pengambilan Sumpah PNS di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku yang dilaksanakan secara hybrid, Kamis (11/6).

Kelima pegawai yang dilantik tersebut yakni Ersandy Shiera Danugrah, Brayen Pesulima, Muhammad Jimmy Pangestu, Dano Faujan Syaifudin, dan Vico Aditya Sirait. Mereka menjadi bagian dari 85 petugas pemasyarakatan di Maluku yang menerima pengangkatan sebagai PNS berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan bahwa pengambilan sumpah bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting yang menandai dimulainya pengabdian sebagai aparatur negara secara penuh.

Menurutnya, keberhasilan para pegawai melewati masa calon pegawai negeri sipil menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi berbagai aspek penilaian, mulai dari kedisiplinan, integritas, perilaku, hingga kinerja dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

“Status PNS yang kini disandang harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan serta pembinaan kepada warga binaan,” ujar Marasabessy.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama penyalahgunaan narkotika yang menjadi perhatian serius jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain itu, para pegawai baru diminta untuk menjadikan nilai-nilai PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menekankan komitmen institusinya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari berbagai praktik penyimpangan.

Dalam arahannya kepada para pegawai yang baru dilantik, Ricky menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi keterlibatan aparatur pemasyarakatan dalam peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, pungutan liar, maupun berbagai bentuk penipuan di dalam lapas dan rutan.

“Sebagai generasi baru pemasyarakatan, kalian harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai integritas organisasi,” tegasnya.

Pelantikan tersebut menjadi tonggak awal bagi para PNS baru untuk mengemban amanah sebagai insan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih serta humanis.( CM/ML/**)

Komentar

0 Komentar